- Pembiayaan berbagai jenis dan merk barang modal yang dibutuhkan (kendaraan niaga/truk, mobil penumpang, dll)
- Barang modal milik debitur dan dijaminkan kepada kreditur selama jangka waktu pembiayaan.
- Beban bunga pinjaman yang dicatat sebagai komponen biaya usaha dapat digunakan untuk perencanaan keuangan dan perpajakan